Latest News

Arogansi Patwal Wakil Ketua MK Di Jalanan Umum Jakarta


Arogansi Patwal Wakil Ketua MK Di Jalanan Umum Menghasilkan Korban

Arogansi Patwal

Dua (2) kali saya berurusan dengan Pasukan Pengawal (Patwal) pejabat. Kebetulan pejabat yang sama yaitu RI 63 . Kejadian pertama pada awal tahun 2016 di kemacetan tol Kebun Jeruk. Patwal itu meminta agar saya meminggirkan kendaraan dengan sirene meraung-raung. Posisi saya ada paling kanan sebelah sparator yang tidak memungkinkan minggir ke kanan. Minggir ke sebelah kiri juga tidak mungkin, karena banyak kendaraan. Karena tidak mungkin minggir, saya buka jendela dan berkata "enggak mungkin,". Patwal itu dengan keras menjawab "anda siapa!" (cerita itu sudah saya share di sosial media).



Kejadian kedua pagi ini jam 09.00 (13/02/17) turunan setelah fly over Tomang menuju cideng sebelum lampu merah jalan Biak. Saya mengendarai perlahan karena memang macet dan mengambil lajur paling kanan. Didepan ada truk ukuran sedang. Mendadak dibelakang ada bunyi sirene dilajur yang sama. Posisi saya ada di depan dua kendaraan pribadi lainnya. Saya tidak mungkin minggir kekiri karena ada kendaraan, ke kanan mentok sparator. Kalau mau minggir saya menunggu atau mengikuti truk didepan. Baru saja terpikir seperti itu terdengar benturan keras dari belakang, bukan sekali tapi dua kali. Saya menghentikan kendaraan.



Polisi itu dengan pongahnya menuduh saya tidak mau minggir. Saya minta dia bertanggung jawab, namun dia bersikeras tanya "saya siapa". Emosi hampir tak terkendali, termasuk istri saya. Saling tunjuk muka dengan tepisan tangan. Alhasil tangan saya sedikit terluka. Saya minta agar diselesaikan. Polisi itu menunjuk ke belakang mobil RI 63. Jendela dibuka, pejabat itu bilang selesaikan di kantor Mahkamah Konstitusi. Rupanya dia adalah Wakil Mahkamah Konstitusi Dr. Anwar Usman. Saya minta agar istri saya memotret semua pihak.



Akhirnya saya mengikuti ke Mahkamah Konstitusi. Saya dipersilahkan masuk ke sebuah ruangan di parkir basement. Disana sudah ada patwal tadi yang ternyata namanya Punky (tidak menyebut pangkatnya) dan tiga orang yang memakai baju safari. Orang pertama memperkenalkan diri sebagai atasannya yaitu Iptu Dani (terakhir mengatakan dia juga ajudan) dan Amir (ajudan wakil ketua MK) dan seorang lagi entah siapa.



Mereka meminta saya menceritakan kronologinya. Saya ceritakan kembali dengan menggambarkannya diatas kertas. Patwal itu pun menceritakan alasannya, saya dituduh tidak mau minggir. Saya bersikeras bukannya tidak mau minggir tapi situasinya tidak memungkinkan. Saya meminta kalau mau diselesaikan ke pengadilan ayo silahkan. Terakhir Iptu Dani menyarankan berdamai. Saya bilang oke damai, tapi jelaskan pasal berapa saya melanggar dan pasal berapa seorang patwal berhak menabrakkan kendaraannya ke mobil pribadi yang situasinya tidak memungkinkan untuk minggir.



Iptu itu mengatakan, memang tidak ada peraturannya seorang patwal menabrakkan kendaraannya. Iptu itu kembali menawarkan damai sembari meminta maaf atas kejadian tersebut di sertai biaya ganti rugi. Namun ganti rugi itu saya tolak karena bukan tujuan saya. Saya hanya ingin mengetahui apakah dibenarkan dan ternyata jawabannya adalah tidak dibenarkan seorang patwal menabrak mobil pribadi, apalagi ada niat untuk meminggirkan kendaraan.


Alih-alih Patwal itu meminta maaf, dia mengatakan dia harus cepat karena permintaan pejabat yanh mau ada rapat (pengadilan). Rekan patwal juga mengatakan kalau rumah patwal itu di Depok dan harus memberi pengawalan pejabat tadi dari Serpong-Mahkamah Konstitusi. Saya menyimak, oke lupakan semua perkataan, karena saya dan patwal sama-sama lelah (saya lelah karena kemacetatan, dan patwal lelah karena jauh) sehingga tersulut emosi. Saya minta penegasan sekali lagi, apakah saya salah dan melanggar pasal berapa? kemudian apakah dibenarkan patwal menabrak kendaraan didepannya. Jawabnya sekali lagi, saya tidak salah dan tidak dibenarkan seorang patwal untuk menabrakkan kendaraannya.


Akhirnya saya menerima permintaan maaf dan mengatakan akan menceritakan ini di sosial media agar publik mengetahui. Mereka awalnya tidak memberi ijin. Namun saya bersikeras agar tidak ada lagi arogansi patwal di jalan raya. Akhirnya mereka mengatakan, silahkan pak.


http://megapolitan.kompas.com/read/2017/02/13/14522931/warga.keluhkan.pengawal.ri.63.yang.merusak.mobilnya

https://news.detik.com/berita/d-3422582/soal-patwal-ri-63-wakil-ketua-mk-saya-nggak-tahu-itu


Sumber : https://www.facebook.com/prasetyo.dewanto



SEKIAN DAN TERIMA AURA KASIH APA ADANYA



SEMOGA BERMANFAAT DAN MENAMBAH WAWASAN SERTA PENGETAHUAN